Berhaji adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Mampu secara fisik, baik secara keuangan. Jangan mau hanya jadi penonton saja. Yuk siapkan dananya!
Pertama-tama Anda harus menentukan berapa lama jangka waktu yang diperlukan untuk mengumpulkan dana haji tersebut. Jangka waktu ini bisa bervariasi dari satu tahun hingga lima belas tahun, tergantung kondisi dan kesiapan Anda. Dengan mengasumsikan kenaikan atau inflasi per tahun biaya naik haji adalah 5 persen, maka berikut ini adalah perhitungannya:
Untuk mengejar dana haji, Anda dapat menabung atau berinvestasi. Misalnya, jika ingin mengumpulkan dana haji selama lima tahun, berarti Anda dapat menabung sebesar Rp729.249 per bulan atau berinvestasi di reksadana pendapatan tetap sebesar Rp595.493 per bulan, sehingga dana yang perlu disisihkan lebih sedikit dibandingkan dengan menabung. Berdasarkan tabel di atas, semakin panjang jangka waktu pencapaian, semakin kecil investasi per bulan yang perlu dilakukan, walaupun jadinya semakin lama Anda harus bersabar untuk berangkat haji.
Emas
Selain menabung atau berinvestasi di reksadana, Anda juga dapat menabung dalam bentuk emas. Dengan kenaikan harga emas sebesar rata-rata 8,8 persen per tahun selama lima tahun terakhir, kenaikan dana haji bisa diimbangi oleh kenaikan harga emas. Dengan harga emas saat ini sekitar Rp500.000, maka Anda perlu sekitar 70 gram emas. Kemudian tentukan target berapa lama terkumpulnya 70 gram emas tersebut.
Misalkan Anda mau mengejar dana haji terkumpul setelah lima tahun, berarti Anda memiliki target harus mengumpulkan emas sebanyak 14 gram per tahun (70 gram/5 tahun), per bulan sekitar 1,2 gram atau senilai Rp600 ribu. Untuk menyesuaikan dengan pecahan logam mulia yang diinginkan, dana yang disisihkan per bulan bisa ditabung dulu sampai cukup untuk membeli pecahan logam mulia yang diinginkan, misalnya pecahan 5 gram atau 10 gram. Risiko dari menabung emas adalah penyimpanannya. Jika tidak hati-hati, emas yang disimpan bisa saja dicuri. Sangat disarankan untuk menyimpan emas di safe deposit box (SDB) di bank.
Dana Talangan Haji
Dana talangan haji adalah dana pinjaman dari Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk membantu nasabah mendapatkan kursi haji. Dengan dana talangan haji, diharapkan nasabah bisa berangkat lebih cepat, karena telah mendapatkan kursi haji hasil pinjaman dari LKS.
Untuk bisa mendaftar kursi haji, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp25 juta. Jika saat ini Anda sudah memiliki tabungan sebesar Rp5 juta, LKS bisa memberikan pinjaman Rp20 juta yang dapat dicicil selama 12-36 bulan. Untuk transaksi ini, dikenakan biaya administrasi yang harus dibayarkan di awal yang besarnya bisa bervariasi pada masing-masing LKS.
Amin!
0 comments:
Post a Comment